Namun, ia mengatakan bersyukur jika memang benar kliennya itu memilih untuk rujuk kembali.
Apalagi keduanya sepakat untuk berdamai dengan tujuan ingin merawat buah hati mereka.
"Waduh sampe sekarang klien kami belum ada memberitakan itu selaku kuasa hukum kalau benar adanya syukur alhamdulillah kalau pun tidak kita jalan terus," kata Sinarta Bangun di PA Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
"Pas sidang mediasi kedua belah pihak mengatakan bahwa setuju makanya dilanjutkan dengan persidangan," sambungnya.
Terkait kemungkinan rujuk tersebut juga selalu ditanyakan oleh majelis hakim dalam sidang.
Sayangnya, seolah menepis isu rujuk tersebut, pihak Dhena Devanka tidak ada perkembangan mediasi yang mengarah kembali ke pelukan sang suami.
"Dari mediasi sampai detik ini, hakim menanyakan mengenai perkembangan mediasi Ijonk dan Dhena. Pengacara penggugat mengaku tidak ada perkembangan mediasi mengarah ke rujuk," jelasnya.
Pihak Ijonk sendiri sampai saat ini masih belum menerima kesepakatan damai dari Dhena Devanka.
"Belum, belum ada kesepakatan damai tertulis tidak ada. Kesepakatan untuk perceraian untuk tidak ada, tapi di pidana memang ada," tuturnya.
Mediasi pun juga gagal dan belum ada titik terang mengenai masalah pernikahan mereka.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar