GridFame.id - Kabar kurang menyenangkan datang dari aktor Naufal Samudra.
Industri hiburan kembali tercoreng karena pemain sinetron Naufal Samudra kembali terjerat kasus narkoba.
Sebelumnya beberapa aktor ditangkap karena kasus yang sama.
Diantaranya Jeff Smith, Bobby Joseph dan juga yang paling mengejutkan adalah penangkapan Rizky Bazar.
Kini kembali menyusul Jeff Smith, Naufal Samudra juga kembali diciduk pihak berwajib.
Parahnya, penangkapan ini bukan yang pertama kalinya untuk Naufal Samudra.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Artis sinetron Naufal Samudra ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (7/1/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan soal penangkapan artis tersebut.
Saat ini, Naufal Samudra masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
"Benar Naufal Samudra sekarang diamankan di Polda Metro Jaya terkait narkoba," kata Zulpan melalui pesan singkat, Jumat.
Zulpan belum menjelaskan secara terperinci soal penangkapan dan barang bukti narkoba yang disita oleh penyidik dari tangan Naufal.
Dia hanya mengatakan bahwa artis sinetron itu ditangkap seorang diri.
Dia pun memastikan kekasih Naufal, yakni aktris Dinda Kirana tak ikut diamankan sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
"Sekarang masih diperiksa. Dinda Kirana tidak ikut diamankan. Itu dulu aja ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Naufal Samudra juga pernah terjerat dalam kasus yang sama.
Ia diciduk oleh polisi di kediamannya pada 13 April 2020 lalu.
Dilansir dari Tribunnews.com, kekasih Naufal, Dinda Kirana menjadi saksi detik-detik penangkapan sang aktor.
Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja sintetis dalam bentuk likuid.
Namun, hasil tes urine Naufal menunjukkan hasil negatif.
Meski demikian, ia tidak bisa lepas dari jeratan hukum karena terbukti menyimpan obat terlarang.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Artis Sinetron Naufal Samudra Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar