"Bicara keamanan, kita punya SOP. Satu contohnya, kita punya pilot wanita yang sudah berlisensi pesawat komersial dan pesawat khusus balon. Kalau dia lagi halangan (haid), itu tidak boleh membawa balon udara, karena ikut aturan secara umum juga," tegas Reva.
Selain seorang wanita, pihaknya juga mempunyai lima pilot lain yang sama-sama berpengalaman dan memiliki lisensi.
Prosedur Keamananan
Prosedur keamanan terkait cuaca dan izin Keamanan balon udara ini juga dijamin dengan waktu operasional pukul 06.00 - 09.00 WIB saja.
Hal tersebut lantaran jika ada angin kencang atau hujan yang biasanya terjadi di luar waktu tersebut, balon udara tidak akan beroperasi.
Untuk diketahui, saat ini balon udara dari Indonesia Terbang berjenis statis atau tetap di tempat dengan tali.
Meski sedikit berbeda dari balon udara di luar negeri yang bergerak, wisata ini sedang diupayakan untuk terus berkembang.
"Sejauh ini masih pengembangan. Untuk moving flight, kita sebenernya udah bisa. Tapi harus nunggu perizinan karena lintas udara di Subang atau Jawa Barat umumnya padat," jelas dia.
Oleh karena itu, meski balon udara sudah bisa bergerak, namun tidak bisa langsung terbang dan berpindah begitu saja.
Ada perizinan melalui pihak TNI AU serta lapangan udara untuk mengetahui jumlah pesawat komersil yang melintas, agar tidak terjadi hal-hal di luar kendali.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar