GridFame.id - Penangkapan sederet artis di awal tahun mengejutkan publik, musisi Ardhito Pramono kini ditetapkan sebagai tersangka.
Pria yang akrab disapa Dito itu menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Ardhito akan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Atas perbuatannya itu, kepolisian mensangkakan Ardhito dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.
Ardhito terancam mendekam di balik jeruji besi maksimal 4 tahun.
Menyusul Ardhito Pramono, komika Fico Fachriza juga ditangkap dengan kasus yang sama.
Komika Fico Fachriza menangis saat ia dibawa penyidik Ditresnarkoba ke ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
Fico ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Tak ada sepatah kata yang disampaikan oleh stand up comedian tersebut, dia hanya menangis histeris sambil mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan Ardhito jadi tersangka dalam konferensi persnya, Kamis (13/1/2022).
"Sekarang yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat," ucap Zulpan, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, dikutip dari Tribunnews.
Sama seperti Dhito, Fico juga terancam hukuman serupa.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kata Zulpan, penyidik telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup. Sehinga penyidik langaunf menetapkan komika Fico Fachriza sebagai tersangka, dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, musisi Anji juga pernah berada di posisi Dhito dan Fico yakni terjerat kasus narkoba.
Anji telah resmi bebas setelah menjalani masa hukumannya terkait kasus narkoba.
Musisi Anji pun mengingatkan teman sesama musisi lain untuk menjauhi narkoba.
Anji mengatakan, kesenangan yang didapat dalam mengonsumsi narkoba tidak sebanding dengan dampak setelahnya.
"Siapapun ya sebenarnya, mungkin kalau belum ngerasain sekolahan (rehabilitasi) itu mungkin kayak 'ah okelah santailah'," ujar Anji dalam acara jumpa pers virtual, Jumat (14/1/2022).
"Tapi (rehabilitasi) itu enggak enak, bro. Jadi setop deh (berhenti pakai narkoba)," sambungnya. Selama 4 bulan menjalani masa rehabilitasi, Anji akui rindu dengan keluarga karena itu terciptalah lagu "Disiksa Rindu".
Musisi berusia 43 tahun itu mewanti-wanti semua terutama pegiat seni agar tidak mengikuti jejaknya terdahulu.
"Ya memang (jadi rindu keluarga) makanya jangan sampai kapok setelah ngerasain prosesnya," ujar Anji.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 4 bulan rehabilitasi terhadap pemilik nama lahir Erdian Aji Prihartanto itu.
Setelah bebas dari panti rehabilitasi, Anji kembali sebagai musisi dengan merilis lagu "Disiksa Rindu" pada Jumat (14/1/2022).
Lagu tersebut memang dibuat musisi berusia 43 tahun itu untuk sang istri, Wina Natalia dan anak-anaknya.
Proses pembuatan lagu tersebut juga dikatakan cukup singkat, Anji hanya membutuhkan waktu dua hari.
Ia menulis lirik "Disiksa Rindu" pada tengah malam ketika teman-teman rehabilitasinya tertidur, dikutip dari Kompas.com.
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar