GridFame.id- Pelaksanaan vaksin Covid-19 booster sudah dimulai sejak 12 Januari 2022 tapi masih saja ada sebagian orang yang belum paham bagaimana cara mendapatkan vaksinasi booster.
Beberapa waktu lalu Joko Widodo mengumumkan pogram pelaksaan vaksinasi booster akan diberikan per 12 Januari 2022.
Pemerintah sudah menetapkan bahwa program vaksinasi booster akan dilakukan secara gratis kepada rakyat Indonesia tanpa embel-embel biaya apapun.
Namun pada tahap awal, akan diprioritaskan terlebih dahulu kepada masyarakat lanjut usia dan kelompok rentan.
Pemberian vaksin booster ini memiliki tujuan untuk peningkatan sistem imun di tengah adanya penyebaran terbaru varian Covid-19 Omicron.
Progam vaksinasi booster akan menyasar pada 21 juta orang di seluruh wilayah Indonesia. Mengenai lokasi vaksin booster akan dilaksanakan di faskes pemerintah,puskesmasm RSUD TNI dan Polri.
Utamanya ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui mengenai syarat mendapat vaksin booster.
Mungkin sebagian dari Anda masih bingung tahapan dalam mendapatkan vaksinasi booster Covid-19.
Berikut akan dijelaskan mengenai tahapan mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster 2022
Baca Juga: Check In PeduliLindungi Kini Bisa Offline Cukup Gunakan Fitur Ini dan Ikuti Langkah Berikut
Cara mendapat vaksinasi Covid-19 booster
Sebelumnya Anda harus memastikan bahwa sudah masuk dalam persyaratan umum untuk mendapat vaksinasi booster.
Pertama, jarak waktu Anda sudah lebih dari 6 bulan setelah disuntikkan vaksin Covid-19 dosis kedua.
Selain itu vaksinasi booster ini juga baru diberlakuakn pada orang yang berusia minimal 18 tahun ke atas dan tinggal di kawasan berisiko tinggi Covid-19.
Jika masyarakat sudah diperbolehkan melakukan vaksin booster maka akan mendapatkan tiket vaksin di aplikasi PeduliLindungi.
Untuk mengecek tiket vaksin dosis 3 (booster) Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
Buka aplikasi PeduliLindungi, kemudian tap nama yang ada di bagian kiri atas.
Pilih ‘Vaccination History and Tickets’ nanti akan muncul V1,V2, V3 . Di mana Vaksin ke 3 ada berupa kode tiket.
Dalam tiket tersebut akan tertulis ‘Anda berhak vaksinasi ke-3 (booster/lanjutan) gratis’
Jika sudah muncul tanda tersebut, maka Anda sudah bisa langsung melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan yang disediakan.
Bukan hanya di aplikasi PeduliLindungi, masyarakat juga bisa mengunjungi laman resmi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan melengkapi nama serta NIK lalu klik periksa.
Demikian informasi terkait tanda yang harus diperhatikan untuk cek jadwal vaksinasi Covid-19 booster tiap peserta.
Source | : | pedulilindungi.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar