GridFame.id - Kasus terkait penipuan yang dilakukan oleh anak Nia Daniaty masih berlanjut.
Total dua bulan, Olivia Nathania telah mendekam di dalam bui.
Sebelumnya, Olivia telah dilaporkan atas kasus penipuan berkedok CPNS.
Tak hanya itu saja, bahkan ia yang diduga bersama suaminya, mengemas dengan rapi agar tak terlihat seperti penipuan.
Total Rp 9,7 miliar yang diraup oleh Olivia Nathania pada kasus tersebut.
Polisi pun telah menetapkan tiga tersangka lainnya atas kasus penipuan yang dilakukan anak Nia Daniaty.
Kondisi Olivia Nathania di dalam penjara pun terbilang cukup miris.
Bakal segera disidangkan, wanita yang akrab disapa Oi ini bakal terancam hukuman kurungan penjara 4 tahun?
Perisdangan Olivia Nathania akan segera dilaksanakan pasca Kejaksaan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri (PN) di Jakarta.
Hal tersebut berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor B-18/APB/SEL/EOH.2/01/2022 tertanggal 10 Januari 2022 mengenai kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Source | : | kompas,Tribun-Medan.com,Grid.ID |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar