GridFame.id - Kasus Ayu Thalia yang menuding anak Ahok, Nicholas Sean melakukan kekerasan padanya akhirnya masih berlanjut.
Yang terbaru, selebgram tersebut justru menjadi tersangka.
Padahal sebelumnya ia yang melaporkan Nicholas Sean atas tuduhan ia dipukul karena memutuskan cinta mereka.
Namun kemudian Nicholas Sean angkat bicara dan membantahnya.
Ia bersikeras membuktikan bahwa ia sama sekali tidak melakukan apa yang dituduhkan padanya.
Bahkan Nicholas Sean enggan berdamai.
Kini setelah Ayu Thalia jadi tersangka, Sean semakin menutup kata damai.
Menurutnya, ia harus berpikir dulu sebelum memfitnah seseorang.
Wah, makin panas nih!
Baca Juga: Tak Bisa Ditutupi Lagi, Nicholas Sean Akui Ahok Berubah Setelah Nikahi Puput! Sampai Unggah Chat Sang Ayah yang Bikin Tak Habis Pikir!
Lewat IG Story miliknya, Sean menanggapi artikel berita yang menyebutkan bahwa belum ada kata damai antara dirinya dengan Ayu Thalia.
Menurutnya, tidak ada kata damai setelah Ayu memfitnahnya.
Bahkan ia mengatakan seharusnya Ayu berpikir dulu sebelum memfitnah.
Lebih lanjut, Sean ingin proses hukum terjadi secara transparan untuk menegaskan hukum soal fitnah.
'Damai? Nggak ada itu kata damai setelah saya difitnah seperti itu. Seharusnya ini orang berpikir dahulu sebelum melakukan fitnah. Saya cuma mau proses hukum secara transparan saja. Biar orang nggak seenaknya saja melakukan fitnah kepada orang lain' tulisnya.
Ayu Thalia batal iperiksa sebagai tersangka terkait dugaan tindak pencemaran nama baik anak Ahok di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/1/2022).
Namun wanita bernama lain Thata Anma ini mengaku kurang sehat hari ini.
Maka itu, melalui pengacaranya, Fred, ia minta jadwal ulang.
"Ayu Thalia nggak jadi dateng, minta reschedule (jadwal ulang), karena sedang tidak enak badan," kata Fred melalui pesan singkat.
"Nanti sekitar jam 10 saya antarkan surat resminya ke Polres Metro Jakarta Utara," lanjutnya.
Fred mengatakan, kemungkinan Ayu Thalia bisa diperiksa kepolisian sebagai tersangka pada pekan depan, lantaran kondisi kesehatannya.
"Untuk jadwalnya minggu depan," ungkap Fred.
Sebelumnya, Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pencemaran nama baik.
Ayu dilaporakan oleh Nicholas Sean Purnama, putra dari Basuki Tjahja Purna alias Ahok pada Agustus 2021 lalu.
Kasat Reskrim Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membenarkan hal tersebut dan sudah melakukan pemanggilan.
"Oh iya bener (Ayu tersangka), kita sudah mengirimkan panggilan untuk terangka ya," kata AKBP Dwi Prasetyo saat dihubungi awak media, Rabu (19/1/2022).
Perseteruan Sean Purnama dengan Ayu Thalia berawal dari laporan Ayu ke Polsek Penjaringan yang mengaku mendapat tindak penganiayaan dari Sean.
Tidak terima dianggap melakukan penganiayaan, pihak Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Agustus 2021.
Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah. Ia disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar