GridFame.id - Pernyataan ibu Gaga Muhammad pasca putusan hakim kini menjadi sorotan.
Kemarin, Rabu (19/01/2020) merupakan penetapan masa hukuman dari kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna.
Hakim menjatuhkan hukuman penjara 4,6 tahun setelah sekian lama menjalani sidang.
Hukuman yang diberikan hakim kepada Gaga, membuat keluarga Laura Anna bernafas lega.
Lantaran hukuman tersebut hampir mendekati maksimal dimana di dalam pasal 310 ayat (3) uu lalu lintasyang telah dijatuhkan, maksimal hukuman kurungan penjara 5 tahun.
Namun, nampaknya keputusan ini membuat ibu Gaga Muhammad terlihat kesal.
Meski mengatakan ikhlas, nyatanya malah keluar kata-kata pedas dari mulutnya.
Ibu Gaga dengan lantang mngatakan kalau Laura Anna bakal diadili di akhirat.
Pihak pengadilan pun mengungkapkan alasan Gaga mendapat vonis hampir maksimal dalam kasusnya.
Melansir dari Tribunnews.com, majelis hakim membeberkan hal yang memberatkan hukuman Gaga Muhammad adalah karena tidak ada konsistensi penyampaian pernyataan selama sidang.
Meskipun Gaga menyampaikan rasa bersalah dan penyelasan atas kejadian yang membuat Laura Anna lumpuh.
Source | : | tribunnews,Twitter |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar