GridFame.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14.000/liter.
Dalam keterangan tertulis Kemendag yang diterima Kompas.com, Kamis (20/1/2022), Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp 14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga. Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Akan tetapi, penerapan harga Rp 14.000 ini tidak berlaku di semua tempat secara serentak.
Lalu, di mana saja masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga lebih murah itu?
Untuk tahap awal, minyak goreng dengan harga Rp 14.000 akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Melansir laman Aprindo, organisasi yang berdiri sejak 1994 ini beranggotakan 150 ritel lokal maupun nasional.
Terdapat 45.000 gerai yang menjadi anggota.
Baca Juga: Minyak Goreng 14 Ribu Bakal Ada di Pasar Tradisional Tanggal Segini
Beberapa ritel yang menjadi anggota Aprindo antara lain:
1. Toserba Yogya
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar