"Terima kasih sekali lagi, ini untuk kebaikan kita bersama, menjunjung nilai kebaikan terhadap anak yatim piatu," kata Salahuddin.
Setelah bukti-bukti donasi diserahkan, selanjutnya pihak Kemensos hanya tinggal menunggu transaksi jual beli rumah Gala.
Seperti diketahui, transaksi rumah tersebut belum bisa dilakukan karena pemilik rumah yang masih berada di luar negeri.
Sementara itu, dalam agenda pertemuan dengan Kemensos sebelumnya, Marissya Icha juga sudah memberikan pernyataan pertanggungjawaban atas donasi yang dikumpulkan.
Marissya juga sudah mengakui ketidaktahuannya tentang adanya peraturan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).
Dalam aturan tersebit tertuang keharusan mendaftarkan secara resmi kepada Kemensos sebelum mengumpulkan donasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marissya Icha Serahkan Bukti Donasi Rumah Gala, Pihak Kemensos: Saya Pikir Gede-gede, Ternyata Ada Rp 25.000"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar