GridFame.id- Pembukaan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sudah di depan mata. Terus pantau dan update informasi terkini mengenai jadwal pendaftaran KIP Kuliah.
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan terus berlanjut di tahun 2022. Perpanjangan penyaluran KIP Kuliah disampaikan Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Ristek Abdul Kahar beberapa waktu lalu.
Bagi yang belum mengetahui, program bantuan KIP Kuliah adalah bantuan dana pendidikan pengganti beasiswa Bidikmisi yang sebelumnya dikelola Dikti.
Pemerintah Indonesia telah keluarkan program KIP Kuliah sejak tahun 2020 dan akan disalurkan kembali pada 2022.
Penerima yang dinyatakan masuk dalam kategori penerima bantuan akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp700 ribu per bulan.
Mahasiswa yang masuk syarat akan mendapat bantuan biaya hidup bulanan dan juga pembebasan biaya kuliah .
Di tahun 2022 ini pemerintah menargetkan KIP Kuliah akan tersalur kepada 200 ribu mahasiswa di seluruh Indonesia.
Melansir dari laman kip-kuliah-kemdikbud.go.id PIP melalui KIP kuliah diperuntukkan bagi beberapa kategori mahasiwa.
Kriteria layak daftar KIP Kuliah
Pemegang KIP SMA sederajat
Pemegang KKS/PKH/BNPT
Berasal dari panti asuhan/panti sosial
Terdata di DTKS dengan desil < 4
Pendapatan kotor orang tua maksimal Rp4 juta atau gabungan dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu
Perlu diketahui calon pelamar KIP kuliah 2022 diwajibkan segera untuk melakukan pembaharuan data validasi NISN dan NIK. Hal ini bertujuan untuk memperlancar proses pendaftaran KIP Kuliah yang akan datang.
Saat ini lulusan baru tahun 2022 belum bisa melakukan pendaftaran di laman KIP Kuliah. Anda harus dulu mengecek jadwal pembukaan pendaftaran yang dirilis secara resmi.
Namun demikian tidak ada salahnya mengetahu syarat daftar KIP Kuliah tahun 2022 yang akan berlangsung sebentar lagi.
Baca Juga: Prediksi Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah di Tahun 2022 Mahasiswa Bisa Dapat Rp700 Ribu Setiap Bulan
Cara daftar KIP kuliah 2022
Pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk dilakukan secara online melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau lewat aplikasi KIP Kuliah yang dapat diunduh di Google Play Store.
Siswa melakukan pendaftaran akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi KIP Kuliah;
Setelah itu masukan NIK, NISN, NPSN, dan alam email aktif untuk proses validasi;
Apabila berhasil maka akan dikirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan;
Lalu masukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendafaran KIP Kuliah serta memilih proses seleksi yang akan diikuti;
Kemudian jika Anda telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, maka dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Source | : | |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar