Adapun untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 Anda harus memiliki akun terlebih dahulu di laman prakerja.go.id
Sebelum mendaftar akun, calon peserta gelombang 23 terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan berikut untuk daftar Kartu Prakerja:
Warga Negara Indonesia (WNI);
Calon peserta kartu prakerja berusia 18 tahun ke atas,
Calon peserta kartu prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal,
Calon peserta kartu prakerja sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil,
Calon peserta kartu prakerja bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19,
Dalam 1 kartu keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima kartu prakerja.
Cara daftar akun Kartu Prakerja
Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja yang dikutip dari prakerja.go.id.
Membuat akun di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
Source | : | Prakerja.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar