Ia melaporkan @digeeembok dengan atas dugaan pidana pencemaran nama baik dan transaksi elektronik.
Dapat 21 kali transferan dari uang suap
Nama Siwi Widi kembali ramai dibicarakan setelah disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Pajak dengan terdakwa Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.
Siwi Bakal Dihadirkan di Pengadilan
Menurut Jaksa, Siwi Widi menerima uang yang diduga hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Wawan Ridwan semasa ia masih menjadi Tim Pemeriksa Pajak tahun 2016-2017.
Wawan bersama Alfred didakwa menerima suap masing-masing senilai 606.250 dolar Singapura atau senilai Rp 6,4 miliar.
Kemudian Wawan juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp 2,4 miliar. Sementara itu dalam kasus pencucian uang, Wawan disebut melibatkan anak kandungnya bernama Muhammad Farsha Kautsar.
Jaksa menyebut Wawan melibatkan Farhan untuk membuat rekening baru, menukarkan valas, melakukan pembelian barang hingga membagikan uang ke sejumlah pihak.
Siwi Widi menjadi salah satu pihak yang disebut jaksa menerima transferan dari anak Wawan.
“Melakukan 21 kali transfer kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar,” ungkap jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Jaksa mengatakan, pengiriman uang itu dilakukan Farsha pada Siwi Widi dalam rentang waktu 8 April 2019 hingga 23 Juli 2019. Tak tanggung-tanggung, Siwi Widi mendapat transferan hingga Rp 647. 850.000.
Siwi Widi pun rencananya akan dihadirikan jaksa KPK dalam persidangan kasus tersebut. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi, dikutip dari GridHot.id.
Baca Juga: Gak Banyak Ngeluh Dua Tahun Di Penjara, Zumi Zola Ternyata Idap Diabetes Sampai Sulit Melihat
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar