GridFame.id - Tegas, Gaga Muhammad menyatakan banding.
Ia tak terima mendapat tuntutan 4 tahun 6 bulan penjara dari hakim.
Hukuman tersebut memang lebih berat dari dakwaan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum).
Pihak keluarga Gaga pun tak terima dan menganggap hukuman Gaga terlalu berat.
Sang ibu pun melayangkan protesnya ketika diwawancara.
Menurutnya, kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh lalu meninggal bukan kesalahan Gaga 100%.
Gaga saat persidangan berdalih, kelumpuhan yang dialami oleh Laura Anna itu karena sang mantan kekasih tak menggunakan seat belt dengan benar.
Ibu Gaga pun sempat terkejut karena hakim menjatuhkan hukuman lebih berat ketimbang JPU.
Ia menduga keputusan tersebut beradasarkan dari tekanan bukan keadilan.
Dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment pada Kamis (27/1/2022), Janariyah, ibu Gaga Muhammad mengungkapkan bahwa sang anak akan mengajukan banding.
"Banding," kata Janariyah dikutip dari TribunWow.com.
Source | : | Tribunwow.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar