Anda bisa mengecek apakah vaksinasi lanjutan tersebut terjadwal atau belum;
Apabila vaksinasi sudah terjadwal, ditandai dengan mendapatkan tanggal vaksinasi, maka lakukan pendaftaran ulang;
Isi kategori penerima vaksin;
Baca Juga: Lebih Praktis Sertifikat Vaksin Booster Dapat Dunduh di WhatsApp Begini Prosedurnya
Pilih lokasi vaksinasi dan isi lengkap data diri Anda;
Cek lagi formulir yang baru saja Anda isikan (Pastikan semua data sudah dilengkapi dengan benar);
Kirim formulir dan isi pre-screening;
Anda sudah bisa melihat jadwal vaksinasi dan mengunduh kartu kendali;
Kabar baiknya, vaksinasi dosis ketiga di DKI Jakarta bisa untuk Anda yang ber-KTP non DKI Jakarta;
Bagi Anda yang ber-KTP luar DKI Jakarta bisa melakukan vaksinasi dosis ketiga di Ibu Kota tanpa mengurus surat domisili.
Syaratnya cukup tunjukkan tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi yang sudah terinstall di smartphone
Demikian prosedur pendaftaran vaksin booster di DKI Jakarta dengan aplikasi Jaki, semoga mudah dimengerti .
Baca Juga: Ini Kondisi yang Bisa dan Tidak Bisa Terima Vaksin Booster, Jangan Sampai Salah
Source | : | Instagram,Parapuan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar