GridFame.id - Wasiat Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan secara perempuan jika meninggal suatu saat nanti terancam tak bisa terpenuhi.
Dia ingin dimakamkan sebagai perempuan sesuai jenis kelaminnya saat ini.
Namun sayangnya, keinginannya Dorce tersebut justru memantik kontroversi.
Lantaran sang artis tersebut diketahui sebagai seorang transgender.
Mengenai hal itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis angkat bicara.
Ia mengatakan bahwa jika jenazah adalah transgender maka harus diurus sebagaimana jenis kelamin sejak awalnya dia dilahirkan.
Bukan tanpa alasan, KH Cholil Nafis mengatakan hal tersebut.
Ia menyebut mengubah jenis kelamin memang tidak diakui dalam ajaran Islam.
Sebelumnya Gus Miftah juga sempat angkat bicara dan mengatakan pendapat yang serupa dengan ketua MUI.
Ketua MUI Angkat Bicara
Hal itu diungkap KH Cholil Nafis melalui sebuah cuitan di Twitternya.
Source | : | Tribunstyle |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar