GridFame.id - Dorce Gamalama tersinggung ketika dilarang untuk lakukan pemakaman layaknya perempuan.
Sebelumnya, ia mengungkapkan wasiat terkait kematian dirinya.
Dimana Dorce meminta untuk diperlakukan layaknya jenazah wanita.
Pasalnya, ia mengkalim seutuhnya telah menjadi wanita.
Namun, beberapa ulama khususnya Gus Miftah mengatakan kalau transgender sebaiknya diperlakukan seperti kodratnya sedia kala.
Secara tidak langsung, mengatakan jika wasiat yang dimau Dorce tak bisa dikabulkan.
Dorce yang mendengar hal tersebut tak terima dan merasa tersinggung.
Ia pun mengatakan tetap ingin diperlakukan seperti wanita jenazahnya nanti lantaran alat kelaminnya pun sudah berubah.
Pro dan kontra hal ini membuyat Buya Yahya dan Ketua Mui turun tangan.
Melansir dari YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada Kamis, 27 Januari 2022, Buya Yahya mengatakan sejatinya ketika meninggal dunia, jenazahnya sebaiknya diperlakukan seperti kodrat awal dia lahir ke dunia.
“Seorang laki-laki yang lahir laki-laki, kemudian dirubah menjadi perempuan, hakikatnya dia tetap laki-laki. Cara merawat jenazahnya laki-laki, karena dia bukan perempuan sesungguhnya,” ucapnya.
Menurutnya, meski alat kelaminnya telah berganti, tak membuat ia menjadi wanita atau laki-laki seutuhnya.
“Hanya dibuatkan alat seperti alat perempuan, tidak akan berubah menjadi perempuan (utuh) kecuali yang terbukti kelaki-lakiannya atau perempuannya,” kata Buya Yahya.
Ada beberapa penybeb yang dialami seperti Dorce ini termasuk salah satunya hormon kelakiannya tak jelas,
“Ada orang yang lahir tak jelas dia laki-laki atau perempuannya, karena alatnya gak jelas, tapi kadang berjalannya waktu itu tampak hormon kelakian nya, semuanya dilihatkan kepada ahli,” katanya lagi.
“Dia tetap ahli iman, bukan keluar dari iman, kalau meninggal ya semoga Allah ampuni.Kalau yang hidup jangan tiru karena besar dosanya, tapi kalau sudah meninggal jangan di dosa-dosakan wong dia orang beriman kok,” tuturnya.
Buya Yahya kemudian memberikan wejangan, sebaiknya jika memang ada orang yang mengalami hal tersebut, termasuknya ia sedang diuji oleh Allah.
“Jika ada teman-teman yang sedang diuji oleh Allah, itu kami ingin menyambungkan dengan mereka untuk mengobrol secara khusus, bukan untuk dihinakan kemudian dilaknat...enggak,” ujarnya.
Ia juga menuturkan bahwa sebaiknya membantu orang-orang trasngender ke jalan yang benar bukan malah dicaci maki.
“Karena ada satu hal yang berbeda dalam dirinya yang perlu dibenahi, jadi jangan dibiasakan untuk mencaci maki atau mengolok-olok,” ujar Buya Yahya lagi.
Ketua Majelis Ulama, Cholil Nafis pun juga memberikan pendapat yang sama.
Transgender jika meninggal dunia seharusnya diperlakukan sesuai kodratnya.
"Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya," cuit Cholil dalam akun Twitter pribadinya @cholilnafis.
Ia menyebutkan laki-laki yang pindah perempuan disebut mukhannats dan perempuan ke laki itu mtarajjil.
"Laki-laki yang pindah perempuan disebut mukhannats dan perempuan yang mengubah ke laki-laki itu mutarajjil," kata dia.
Cholil sendiri menegaskan, wasiat yang menyalahi syariat Islam sangat lah dilarang.
"Ya [harus diurus pada jenis kelamin awal]. Wasiat yang menyalahi syariat Islam itu bagi muslim tidak boleh dilaksanakan," kata Cholil.
Source | : | Instagram,YouTube |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar