GridFame.id - Kasus Covid-19 kini makin menggila lagi, melihat hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan sholat Jumat diganti dengan Dzuhur di rumah.
Hal ini tentu dengan syarat, Wakil Ketua Umum Maejlis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengingatkan umat muslim untuk tidak shalat Jumat di masjid jika sedang berada di daerah dengan kasus Covid-19 yang tak terkendali.
Anwar menyatakan hal itu sudah sesuai dengan Fatwa MUI MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19.
"Fatwa MUI menyatakan bahwa di daerah yang tingkat penyebaran virus tak terkendali, dalam bahasa pemerintah zona merah, umat Islam disarankan untuk tidak shalat Jumat," kata Anwar kepada Kompas.com, Jumat (25/6/2021).
Karena itu, Anwar menilai langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hari ini meniadakan shalat Jumat sudah tepat sesuai fatwa MUI.
Sebab, kasus Covid-19 di Jakarta juga saat ini sedang tinggi-tingginya. Warga bisa mengganti ibadah shalat Jumat dengan shalat Dzuhur di rumah.
"Tapi di daerah yang terkendali, umat Islam dipersilakan shalat Jumat dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ada," kata Anwar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengingatkan seluruh warga Jakarta untuk tidak melakukan shalat Jumat selama kasus Covid-19 meningkat.
Riza menyatakan, larangan itu sudah diputuskan pemerintah pusat untuk kawasan zona merah Covid-19.
"Pemerintah daerah melaksanakan apa yang sudah diputuskan oleh Satgas Pusat dan Kementerian Dalam Negeri termasuk ibadah diminta dilaksanakan di rumah, termasuk besok shalat Jumat berarti ditiadakan," kata Riza dalam rekaman suara, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Tempat Ibadah di Dalam Zona Merah Tidak Diizinkan Buka
Riza melanjutkan, dalam keputusan Kementerian Dalam Negeri disebutkan, tempat ibadah di dalam zona merah penyebaran Covid-19 tidak diizinkan buka.
Saat ini, zona merah di Jakarta hampir merata. Karena itu diminta agar tidak ada pelaksanaan shalat Jumat di masjid untuk sementara waktu.
"Ya diperbolehkan yang bukan zona merah, tapi Jakarta ini sudah hampir semua zona merah," kata dia. Dia menjelaskan, saat ini ada 2.166 Rukun Warga (RW) di Jakarta yang memiliki kasus aktif. Karena itu patut diwaspadai seluruh wilayah di Jakarta bisa terjadi penularan.
"Jadi dari 267 (kelurahan) itu 265 kelurahan ini (terdapat kasus) positif), tinggal dua kelurahan lagi yang tidak positif," ucap dia. Hari ini di Jakarta tercatat 7.505 kasus baru Covid-19 dari hasil pemeriksaan PCR terhadap 20.460 orang.
Dampaknya, kasus aktif Covid-19 di Jakarta kini sebanyak 40.900 kasus. Penambahan juga terjadi pada pasien meninggal dunia.
Tercatat kasus meninggal dunia hari ini 55 orang.
Jumlah pasien Covid-19 meninggal dunia di Jakarta secara keseluruhan 8.112 jiwa, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Lima Tempat Ini Berpotensi Jadi Penularan Tertinggi Omicron, Ketahui Alasannya
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar