GridFame.id- Wenny Ariani kini harus menelan pil pahit.
Perjuangannya selama bebrulan-bulan malah mendapatkan hasil yang tak sesuai.
Pengadilan telah memutuskan untuk menolak semua gugatan Wenny Ariani kepada Rezky Aditya.
Pasalnya, menurut hakim Rezky Aditya tidak terbukti sebagai ayah kandung dari anaknya.
Hal ini menjadi perjuangan yang sia-sia untuk Wenny.
Wenny Ariani sendiri tadinya ngotot menuding jika Rezky adalah ayah dari anak kandungnya.
Ia bahkan memiliki beberapa saksi terkait hubungan dirinya dan suami Citra Kirana.
Namun, nampaknya saksi-saksi yang dihadirkan tak dapat memperkuat kemenangannya.
Bukti-bukti yang diberikan juga tak dapat menguatkan laporannya terhadap Rezky Aditya.
Dikutip dari Tribunnewsmaker.com, Ana Sofa Yuking, SH, MH, selaku kuasa hukum Rezky Aditya mengucap syukur lantara merasa lega gugatan Wenny ditolak semua oleh hakim.
Source | : | tribunnewsmaker |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar