GridFame.id- Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2022 akan dibuka pada 14-28 Februari.
Ada beberapa poin yang harus dipahami siswa dalam pelaksanaan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) 2022.
Seperti pemilihan program studi sesuai kuota dan keahlian pendaftar hingga tahap di mana peserta nantinya dinyatakan ‘lolos’ SNMPTN 2022.
Seperti diketahui dalam diskusi daring LTMPT beberapa waktu lalu ada sejumlah rekomendasi dari narasumber untuk pendaftar SNMPTN 2022 agar lolos seleksi.
Misalnya, seperti himbauan untuk tidak mengambil jurusan lintas minat, maupun pertimbangan lain dalam pemilihan prodi.
Ini semua dilakukan agar peluang lolos bagi pendaftar SNMPTN 2022 semakin tinggi.
Bukan hanya itu, siswa yang dinyatakan ‘lolos’ juga diminta untuk mengambil kesempatan tersebut.
Karenanya jika tidak diambil, maka ada beberapa risiko yang harus Anda tanggung sebagai penerima SNMPTN 2022.
Berikut ini sanksi yang siap menunggu Anda jika enggan menindaklanjuti setelah dinyatakan lolos seleksi SNMTN 2022.
Baca Juga: Ini Jurusan Sepi Peminat SNMPTN di 3 Kampus Ternama, Cocok Untuk Referensi Calon Mahasiswa
Sanksi yang ditanggung jika tidak menindaklanjuti SNMPTN 2022 setelah dinyatakan ‘lolos’ seleksi:
Masalah konsekuensi pernah disinggung Direktur Eksekutif LTMPT, Budi Widyabroto.
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar