GridFame.id - Indra Kenz akhirnya datang ke pihak kepolisian.
Nampaknya Crazy Rich satu ini mendapatkan imbas dari berita yang tersebar.
Belekangan ini, berita soal dirinya menjadi afiliator aplikasi Binary Option memang ramai jadi perbincangan.
Pasalnya banyak yang menuding kalau Indra Kenz ini telah menipu demi keuntungannya sendiri.
Ia dituding membuat membernya mengalami kerugian besar untuk keuntungan yang besa.
Ia bersama Doni Salmanan bahkan terancam masuk ke dalam penjara imbas jadi trader Binary Option.
Ketua OJK juga mengungkapkan para influencer Binary Option bakal ditindak jika memang dirasa merugikan banyak orang.
Tak terima dan merasa dirugikan, Indra Kenz pun akhirnya bertindak.
Ia melaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik ke sosok ini.
Indra Kenz membeberkan bakal meluruskan terkait isu-isu soal dirinya yang telah beredar beberapa hari terakhir.
"Saya meluruskan isu, bahwa saya dituduh menipu dan mempromosikan judi binary option," kata Indra Kenz dikutip dari Tribunnews.com, Senin (7/2/2022).
Ia merasa telah dirugikan dengan kabar yang beredar jika dirinya adalah penipu.
Tak tinggal diam, Indra Kenz pun melaporkan ke pihak kepolisian.
"Nama saya dibawa-bawa, ini sudah merugikan saya. Makanya saya ke sini untuk konsultasi ke polisi," ujar Indra Kenz.
Indra Kenz tak terima hasil kekayaanya selama ini dituding dari hasil penipuan atau judi.
"Saat ini, apapun saya lakukan dianggap hasil penipuan atau hasil judi. Nama saya sudah tercemar," ucap Indra Kenz.
Imbasnya, seluruh bisnisnya dianggap sebagai bisnis dari perjudian yang jelas tak menguntungkan dirinya.
"Bisnis saya yang lain juga dikatakan bisnis dari perjudian," ujar pria bernama asli Indra Kesuma itu.
Indra Kenz sendiri saat ini sedang mencari penyebar isu yang menyebutkan dirinya terlibat kasus penipuan lewat trading binary option itu.
"Saya sedang mencari siapa yang memulai ini," ujar Indra Kenz.
Diberitakan sebelumnya, delapan orang yang mengaku korban dari trading binary option atau aplilasi Binomo, membuat laporan kepolisian di Bareskrim Polri, 3 Februari 2022.
Laporan kepolisian yang dibuat delapan korban trading binary option atau Binomo itu diduga ditujukan ke salah satunya Indra Kenz.
Laporan polisi delapan orang korban tersebut tercatat di SPKT Bareskrim dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM.
Sementara itu, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing menegaskan bahwa semua platform investasi binary option merupakan ilegal.
Trading perdagangan berjangka komoditi juga harus dapat izin Bappebti, oleh karena itu kegiatan seperti Binomo, FBS, dan sebagainya tidak ada perlindungan konsumen, lain halnya dengan pialang berizin, itu ada perlindungan konsumennya,” kata Tongam kepada Kompas.com, Senin (31/1/2022).
“Di Indonesia itu, ada regulator yang mengatur mengenai pialang, perusahaan futures atau perusahaan komoditi, selain yang terdaftar, dilarang beroperasi di Indonesia,” ujar dia.
Tongam juga menyebut, para afiliator bisa dijerat pidana karena telah mempengaruhi orang lain melalui testimoni-testimoni palsu, dan menawarkan keuntungan di luar kewajaran.
“Pihak-pihak ini secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi orang lain untuk melakukan transaksi dan mengiming-imingi dengan keuntungan di luar kewajaran. Ini bisa dijerat dengan pidana,” kata dia.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar