GridFame.id - Indonesia kembali dihadapkan pada lonjakan kasus COVID-19 akibat varian Omicron.
Dilansir kemkes.go.id, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan, virus COVID-19 varian omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Betha, dan Delta.
Akan tetapi, gejalanya lebih ringan dan tingkat kesembuhannya juga sangat tinggi.
Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui gejala dan ciri-ciri Omicron supaya bisa mencegahnya.
Bagi pasien Isoman selama saturasi di atas 95% ke atas tidak perlu khawatir.
Apabila terdapat gejala seperti batuk, flu, demam segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat.
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat 5 derajat gejala COVID-19, antara lain:
1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.
Baca Juga: Benarkah Dengan PCR Sudah Bisa Mendeteksi Omicron? Simak Penjelasannya
2. Gejala Ringan
Pada gejala ringan ditandai dengan pasien tanpa gejala atau tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.
Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang.
Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).
3. Gejala Sedang
Gejala sedang ditandai dengan keadaan klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93% .
4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93%.
5. Kritis
Pada keadaan kritis, pasien memiliki gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.
Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.
Imbauan Isolasi Mandiri
Pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (Isoman) di rumah.
“Pasien yang masuk rumah sakit, 85% sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8%,” ucap dr.Nadia di kantor Kemenkes, Jumat (4/2/2022).
dr.Nadia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah."
Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Simak Gejala-gejala Omicron dari Tanpa Gejala hingga Kritis
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar