"Laporan Adam Deni pernah ditolak dua kali oleh Polda Metro Jaya, ini sudah ditolak dua kali," kata dokter Tirta dalam kesaksiannya kepada majelis hakim dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (9/2/2022).
Ia mengatakan alasan laporan Adam Deni ditolak karena kekurangan alat bukti. Bahkan, alat yang dijadikan bukti kuat terkait kasusnya dengan Jerinx SID disebut ilegal.
"Itu ditolak karena kekurangan alat bukti dan alat rekaman telepon itu disebut ilegal," tutur dokter Tirta.
Ia mengetahui semua itu berdasarkan melihat chat Adam Deni dan kuasa hukumnya.
"Itu saya tahu dari chat screenshot dengan Machi, kuasa hukum Adam Deni. Machi bilang ke dia bahwa laporan itu ditolak lantaran kekurangan alat bukti dan rekaman telepon disebut ilegal," ucap Tirta.
Dr Tirta juga mengungkap kalau sang pegiat media sosial itu sempat stres dan merasa tertekan gegara takut laporannya kepada Jerinx SID hanya di mulut saja.
"Kalau tertekan, dia tertekan karena laporannya ditolak. Dia stress karena ditolak. Karena dia dianggap netizen PHP, hanya di mulut doang, sehingga dia merasa tertekan karena laporannya tertolak," ujar Tirta.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Jerinx sempat meminta Dokter Tirta untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni.
Namun, dr Tirta sempat menolak menjadi saksi saat itu.
Tetapi ada alasan yang membuat dr Tirta akhirnya mau menjadi saksi kasus Jerinx SID dan Adam Deni.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar