Dibeberkan kuasa hukum Haji Faisal, Wijayono, total ada 27 bukti tertulis dan 3 orang saksi.
“Tadi bukti-bukti sudah disampaikan semuanya.
Ada 27 item dan ada saksi tiga orang, ada Bang Ichsan Munthe, Marissya Icha, ada Mas Frans,” ujar Wijayono, dikutip GridFame.id dari kanal YouTube Seleb Oncam News.
Wijayono pun membeberkan terkait bukti yang dibawanya dalam sidang.
"Penyampaian bukti-bukti tertulis dan saksi, bukti tertulis lebih ke arah akta-akta.
Administrasif lah, akta kelahiran, dan lain-lain," lanjutnya.
Tak cuma itu, pihak Haji Faisal juga akan mandatangkan saksi ahli hukum islam pada sidang selanjutnya, Rabu (16/2/2022).
"Saksi ahli (hukum Islam) kita ajukan dari UIN dan UNJ, dua ahli," tambah Wijayono.
Sementara itu, saksi dari pihak Komnas PA hingga kini masih dipertimbangkan oleh Majelis Hakim.
"(Dari Komnas) masih dipertimbangkan oleh Majelis Hakim," ujarnya.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar