Maka dari itu sangat penting untuk memenuhi kewajiban dalam membayar hutang terutama bagi umat Muslim.
Tidak sampai di situ, orang yang berhutang dan tidak mempunyai keinginan untuk membayarnya diketahui dapat mendapatkan azab kelak.
Seperti yang disebutkan dalam buku Fiqh Adab Hutang Piutang Menurut Pandangan Islam karya Abu Muhammad azab yang akan diterima oleh seseorang yang menyepelekan masalah utang-piutang diantaranya;
Susah masuk surga, nasibnya menggantung, statusnya sebagai pencuri di hadapan Allah SWT, dan merasakan kegelisahan di dunia dan akhirat.
Kebalikannya, mengutip buku ‘Dosa Besar Kecil yang Terabaikan Penyebab Siksa Azab Kubur yang Pedih’ (2014), dijelaskan bahwa mereka yang memberikan pinjaman uang akan mendapatkan tempat terbaik dan juga pahala.
Seperti yang tertulis dalam HR.Muslim, Ahmad, Ibu Majah:
“Barangsiapa meminjamkan (harta) kepada orang lain, maka pahala shadawah akan terus mengalir kepadanya setiap hari dengan jumlah sebanyak yang dipinjamkan, sampai pinjaman tersebut dikembalikan,”
Begitupun dalam HR.Thabrani, Ibu Maja, Baihaqi:
”Siapa yang memberi pinjaman atas kesusahan orang lain, maka dia ditempatkan di bawah naungan singgasana Allah Subhanahu Wa Ta’ala pada hari kiamat,”
Baca Juga: Kapan Jadwal Awal Puasa 1443 H? Simak Doa Niat dan Cara Untuk Membayar Utang Puasa
Source | : | Kompas,Tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar