Ia juga membeberkan kalau gelar perkara tersebut untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Bisa langsung gelar penyidikan," ujar Whisnu kepada wartawan dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (17/2/2022).
Penyidik sebetulnya sudah memberikan kesempatan Indra Kenz untuk mengklarifikasi terkair pelaporan korban Binomo Option.
Tetapi Indra Kenz justru pergi keluar negeri setelah penyidik mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan.
"Itu kan beri kesempatan untuk dia klarifikasi. Kita kan Polri ini harus duduk di tengah antara terlapor dan pelapor. Tidak bisa kita khusus pelapor saja, tidak. Kita buktinya bukti formil dan materiil," jelas Whisnu.
Pihaknya pun merasa geram dengan tingkah Indra Kenz yang malah mangkir dari penyelidikan.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan nantinya bahan gelar perkara hanya dari bukti materil dan formil yang diterima oleh penyidik.
"Bukti materil nya apa? dari terlapor dan ahli. Bukti formilnya apa ? dikasih kesempatan makanya (untuk klarifikasi). Tapi nggak mau datang, yaudah, kita gelar perkara naik sidik," pungkas Whisnu.
Whisnu juga membeberkan kalau pihaknya akan kembali memanggil Indra Kenz jika kasus sudah naik ke penyidikan.
Namun jika Indra Kenz kembali mangkir, maka bersangkutan terancam dijemput paksa,
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar