GridFame.id - Hati Nora Alexandra kembali hancur berkeping-keping.
Sang suami kini terancam kembali masuk penjara meski belum lama menghirup udara bebas.
Terdakwa musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx dituntut 2 tahun penjara atas kasus dugaan pengancaman berisikan kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Tuntutan itu dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan yang digelar, Jumat (18/2/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Menuntut terdakwa I Gede Aryatisna alias Jerinx dengan hukuman 2 tahun pidana dikurangi masa tahanan atas dugaan pengancaman berisi kekerasan," kata Jaksa I Gede Eka Hariana dalam persidangan tersebut dikutip dari Kompas.com.
Jerinx telah didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Mendengar hasil sidang suami tercinta, Nora pun langsung mencurahkan isi hatinya di instagram pribadi.
Ia juga terang-terangan menandai istri Adam Deni yang membuat suaminya kembali merasakan dinginnya jeruji penjara.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Melalui akun instagramnya @ncdpapl, Nora mengungkap amarahnya karena harus kembali berpisah dengan Jerinx.
Nora merasa suaminya tak seharusnya dihukum berat karena sudah memohon maaf langsung dengan Adam Deni.
Source | : | |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar