Maka dari itu, Setiaji mengatakan bahwa mulai Selasa (22.2) pukul 23.59 WIB Kemenkes resmi menghapus ketentuan tes kedua bagi pasien yang dinyatakan pulih hasil tes PCR-nya di H+5 isolasi.
“Mulai malam ini untuk tes kedua (exit test) tidak diperlukan, cukup sekali saja melakukan ‘exit test’ PCR dan hasilnya harus negatif sehingga otomatis status PeduliLindungi kembali hijau,” imbuhnya.
Lebih lanjut Setiaji mengatakanm bahwa pasien isoman yang tidak melakukan tes kedua PCR pada H+5 sampai H+10 harus lebih sabar dalam menunggu perubahan otomatis status di PeduliLindungi.
“Kalau tdak melakukan PCR di hari keenam dan hari kesepuluh, indikator akan otomatis menjadi hijau walau tidak melakukan PCR,” jelasnya.
Perlu ditekankan bahwa untuk melakukan exit test pasien terkonfirmasi Covid-19 harus dilakukan dengan PCR.
Exit test tidak diberlakukan untuk pasien yang melakukan dengan tes antigen. Karena PCR adalah satu standar yang ditetapkan pemerintah RI.
“Kalau tidak melakukan PCR tunggu sampai H+10,” pungkasnya.
Baca Juga: Positif Covid-19 Kapan Status Warna Hitam di PeduliLindungi Akan Kembali Seperti Semula?
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar