Ia mengakui penyesalannya karena telah mengunggah dokumen tanpa izin di media sosialnya.
"Saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni dan saya meminta tolong untuk mengetuk pintu hatinya," kata Adam Deni melalui video yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya, Ahmad Sahroni, Selasa (22/2/2022).
Adam Deni membeberkan jika perbuatannya itu dilakukan karena khilaf dan ada seseorang yang menyuruhnya.
"Karena saya memang melakukan kesalahan secara khilaf, karena memang saya disuruh," ujar Adam Deni melanjutkan.
Ia sendiri mengaku sudah tidak kuat lagi menghadapi permasalahan ini dan meminta untuk segera dibebaskan.
"Harapan saya, saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini. Semoga Bang Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini. Semoga saya bisa keluar," kata Adam Deni.
Adam Deni pun mengatakan kalau dirinya ingin kembali bekerja untuk menafkahi ibunya,
"Karena saya sudah habis-habisan. Saya pun sekarang dalam kondisi berat," tutur Adam Deni.
Video yang diunggah oleh akun TikTok @kur*** menjadi ramai penuh dengan kritikan warganet.
@avt***: "@Kapolda Metro Jaya hukum harus tetap berjalan biar gak kebiasaan. minta mf trus d lepasin. saya gak setuju pokok nya hukum ttp berjalan,"
Source | : | Instagram,kompas,TikTok |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar