- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
- Tekan tombol ‘Cari Data’.
Setelah memastikan diri Anda terdaftar, segera menuju Kantor Pos untuk cairkan BPNT Rp 600 ribu.
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sebesar Rp 600 ribu ini merupakan rapelan dari bulan Januari hingga Maret sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Nantinya Rp 600 ribu bansos sembako tersebut bisa dicairkan melalui Kantor Pos terdekat.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar