Kuasa hukum Steno Ricardo tersebut melaporkan Mawar AFI karena unggahannya di media sosial.
Dalam unggahannya, Mawar AFI menyebutkan pihak kuasa hukum Marganda H Hutagalung mengarang bukti soal perselingkuhan.
“Pada tanggal 23 Februari 2022 lalu kami telah menyampaikan klarifikasi tim kuasa hukum, di mana pada intinya kami tidak menerima apabila dikait-kaitkan dan dianggap 'mengarang-ngarang' persidangan,” tulis Ganda melalui pesan surel, seperti dikutip TribunKaltim.co dari Kompas.com, Jumat (25/2/2022).
Marganda H Hutagalung memastikan laporan terhadap Mawar AFI ini tak ada sangkut pautnya dengan kliennya Steno Ricardo.
"Perlu dicatat bahwa tindakan pelaporan ini kami lakukan murni atas nama kami sendiri, bukan mewakili klien kami Steno Ricardo," tulis Marganda H Hutagalung.
Kami sangat menyayangkan sikap Mawar yang dalam pernyataan-pernyataannya kerap mengait-ngaitkan tuduhannya dengan kami," tulis Marganda H Hutagalung lagi.
"Pada akhirnya kami tidak punya pilihan lain selain menjalankan upaya hukum untuk menjaga nama baik dan kehormatan profesi kami.
Biarlah proses hukum berjalan dan bukti-bukti (bukan pernyataan sepihak) berbicara," tambahnya. Sebelumnya, berkembang dugaan Mawar AFI berselingkuh.
Dugaan ini berkembang berdasarkan salinan putusan persidangan yang tersebar di media sosial. Namun Mawar AFI langsung membantah kabar perselingkuhan dirinya.
Ia mengaku dipaksa dan diancam menandatangani surat yang menyatakan ia berselingkuh.
"Surat yg menerangkan saya selingkuh dibuat mantan suami saya dan sy diminta ttd dengan paksaan dan ancaman bahwa sy akan kehilangan anak2 sy, begitupun dgn keterangan perselingkuhan di agenda cerai," tulis Mawar membalas pertanyaan netizen di kolom komentar Instagram, seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar