GridFame.id -
Buntut dijadikannya sebagai tersangka, rekening Indra Kenz dibekukan.
Setelah diperiksa oleh pihak kepolisian, Indra Kenz resmi ditahan.
Ia diduga melakukan penipuan dengan kedok investasi bodong.
Tak hanya itu saja, Indra Kenz juga dikenakan pasal pencucian uang.
Sehingga influencer Crazy Rich ini terancam hukuman kurungan penjara 20 tahun.
Imbasnya rekening Indra Kenz dibekukan oleh pihak Pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Bukan hanya satu, namun keempat rekening Indra Kenz saat ini tak lagi bisa diakses.
Tak hanya Indra Ken, beberapa influencer yang terlibat Binary Option juga ikut blokir.
Terkuak jumlah nominal uang sang crazy rich yang ada di bank.
Melansir dari Tribunnews.com, (PPATK) telah memblokir rekening sejumlah influencer terkait kasus trading binary option.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar