Arifin Panigoro merupakan orang terkaya ke-47 di Indonesia menurut Forbes.
Selain sebagai pengusaha migas, ia juga memiliki perkebunan kelapa sawit, hotel, dan saham di dua bank.
Forbes mencatat Arifin pernah dianugerahi Bintang Mahaputera Nararya.
Sebagai Wantimpres, ia berkewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terakhir, Arifin menyerahkan LHKPN miliknya pada 31 Desember 2020.
Mengutip elhkpn.kpk.go.id, hartanya mencapai Rp2.986.817.965.206.
Uniknya, ia tercatat tak memiliki satupun kendaraan.
Tetapi, ia mempunyai 18 bidang tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp120.633.386.000.
Ke-18 tanah dan bangunan itu tersebar di Jakarta Selatan; Bandung, Jawa Barat; Gianyar, Bali; hingga Prancis, Australia, dan Amerika Serikat.
Arifin juga memiliki harta bergerak lainnya Rp1.000.000.000, surat berharga senilai Ro2.845.128.591.073, serta kas dan setara kas Rp20.055.0988.133.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Arifin Panigoro, Pengusaha Migas yang Meninggal Dunia, Orang Terkaya ke-47 di Indonesia
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar