Dikdik menjelaskan bahwa Rizky Nazar menjalani rehabilitasi dengan rawat jalan. Hingga kini, Rizky sudah melakukan enam sesi dari total delapan sesi rehabilitasi.
“Dia (Rizky Nazar) masih dua kali lagi untuk rawat jalan. Kan delapan kali rawat jalan.
Jadi masih tinggal dua kali lagi di BNNK Jakarta Selatan, kata Dikdik, mengutip Tribunnews, Rabu (2/3/2022)
Dengan demikian, Rizky Nazar akan bebas dari rehabilitasi setelah menyelesaikan sisa sesi pertemuannya.
Dalam kesempatan tersebut, Dikdik juga menjelaskan alasan Rizky Nazar dapat menjalani rehabilitasi rawat jalan.
Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak memandang status Rizky yang merupakan publik figur.
Dikdik menjelaskan bahwa narkoba jenis ganja yang ditemukan dari kekasih Syifa Hadju ini termasuk ringan, yakni 0,36 gram dan 0,61 gram.
Dianggap Kasus Kecil, Bebas Demi Hindari Over Kapasitas Lapas
“Jadi pembelajarannya begini, untuk menghindari over kapasitas lapas, untuk kasus-kasus yang nol koma, nol koma, yang kecil-kecil itu ada kebijakan Kapolri soal restorasi justice.
Kemudian tentu tetap melibatkan tim asesmen terpadu antara kepolisian, BNN, kejaksaan, untuk melihat dari semua sisi," jelasnya.
Source | : | Instagram,Kompas TV |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar