Mereka menjelaskan agenda sidang hari ini adalah keterangan ahli hukum islam yang dibawa oleh H Faisal.
Ada dua ahli hukum Islam, yakni dari dari UIN dan juga UNJ.
Kedua saksi disebut menjelaskan hubungan islam hadonah dan hukum perwalian.
Kuasa hukum H Faisal, Wijayono Hadi juga mengumumkan bahwa sidang selanjutnya adalah tanggal 9 Maret mendatang dengan agenda bukti tertulis dari tergugat.
Kemudian tanggal 16 Maret kembali ada persidangan dengan agenda saksi ahli dari pihak tergugat.
Tiba-tiba saja Wijayono Hadi menyinggung soal laporan polisi.
"Laporan polisi nggak usah dikasih tahu dulu ya?" tanyanya pada H Faisal.
Tentu saja pernyataan itu membuat wartawan penasaran karena selama ini H Faisal nampak diam-diam saja.
Namun sayangnya H Faisal dan kuasa hukum belum mau berbicara banyak.
"Kalau udah dipanggil, baru kita rilis. Jangan ngoceh-ngoceh terlalu banyak ya Om ya?" lanjut Wijayono Hadi.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar