GridFame.id- Kabar baik, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) akan menerima bantuan tunai langsung Rp2.55 juta.
Infonya, Anda hanya butuh Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja untuk mendapatkan bantuan ini.
Bantuan ini bukan masuk bantuan khusus UKM yang biasa disalurkan kepada UMKM (BPUM/BLT UMKM).
Pasalnya, program pemerintah BLT UMKM atau yang akrab disebut BPUM sudah tidak dicairkan lagi saat masuk tahun 2022.
Bahkan di tahun 2022, Kementerian Keuangan sudah tidak mengalokasikan BPUM ke dalam program Perlinsos yang disalurkan tahun ini.
Hal yang sama juga ditemui pada skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tidak mencantumkan BLT UMKM dalam rencana penyalurannya.
Dalam PEN hanya tersebut BLT Dana Desa (DD) , Program Keluarga Harapan (PKH), bansos sembako dan juga Kartu Prakerja.
Kendati begitu, bagi pelaku UMKM Anda tak perlu khawatir lagi, karena masih ada kesempatan lain untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah RI.
Jika lolos menjadi penerima bantuan ini penerima berhak mendapatkan total bantuan Rp2.55 juta.
Baca Juga: BLT UMKM Rp600 Ribu: Berikut Syarat dan Cara Pengajuan Secara Offline
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terbuka bagi pendaftarnya dari kalangan UMKM adalah Kartu Prakerja.
Source | : | kemensos.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar