GridFame.id - Seorang selebritis instagram atau selebgram diamankan pihak kepolisian karena diduga terjerat kasus pornografi online.
Kepolisian Resor Pasuruan Jawa Timur mengungkap kasus tersebut.
Polisi menciduk dua orang tersangka dalam kasus tersebut.
Selebgram yang diciduk polisi adalah KH, usia 30 tahun.
Polisi juga menciduk seorang agency berinisial BA, usia 26 tahun, warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan bahwa KH ditangkap dalam sebuah penggerebekan di salah satu cafe yang berada di kawasan wisata Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (28/2/2022) lalu.
Saat itu, tersangka KH sedang live show melalui media sosial di toilet kafe dibantu BA sebagai agency.
Polisi lantas datang tepat saat tersangka beraksi.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 3 unit smartphone, 2 unit seks toys, 5 topeng, celana dalam dan minyak pelumas.
Meraup Keuntungan Rp 20 Juta
Selebgram KH sendiri merupakan warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Source | : | KompasTV |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar