The New Zealand Herald melaporkan bahwa Antony Starr ditangkap karena menyerang seorang koki muda saat sedang mabuk di sebuah pub di Alicante.
Koki itu dilaporkan ditinju dua kali oleh Antony Starr.
Berdasarkan surat kabar La Información, Antony Starr dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan denda 5.464,97 dolar AS atau setara Rp 78 juta. Ganti rugi tersebut harus dibayarkan ke rekening pengadilan dalam waktu 72 jam.
Departemen kepolisian Alicante menolak mengomentari alasan penangkapan Antony Starr. Mereka juga tidak akan mengonfirmasi hukuman percobaan satu tahun.
Namun, diketahui bahwa setiap hukuman di bawah dua tahun di Spanyol secara otomatis ditangguhkan apabila yang bersalah tidak memiliki catatan kriminal, seperti kasus Antony Starr.
Diketahui, Antony Starr telah berada di Spanyol selama satu bulan terakhir untuk syuting film terbarunya.
Diberitakan, Variety telah menghubungi perwakilan Antony Starr, Amazon dan studio The Boys Sony Television, untuk memberikan komentar terkait sang aktor.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tinju Koki Saat Mabuk, Aktor Antony Starr Ditangkap di Spanyol "
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar