Ia mengatakan kalau para korban mengungkapkan kecurigaanya kepada Indra Kenz yang pergi ke Turki.
Pihaknya pun merasa tertarik untuk menelusuri kepergian Indra Kenz.
"Menarik juga," ujarnya.
Kuasa hukum Maru Nazara, Finsensius Mendrofa, mengatakan kalau pihaknya sedari awal sydah memberikan informasi terkait aliran uang 'haram' Indra Kenz.
Namun ia memahami pihaknya hanya bisa memberikan informasi.
"Sejak awal korban sudah sampaikan dugaan aliran dana ke keluarga dan orang terdekat IK kepada penyidik. Tentunya korban hanya sebatas memberikan informasi. Namun yang memiliki kewenangan lebih jauh adalah penyidik," kata Finsensius.
Sejak awal, pihaknya sudah merasa janggal dengan kegiatan Indra Kenz di Turki.
Finsensius bahkan mendorong penyidik kepolisian turut mengusut kegiatan Indra Kenz selama di Turki.
"Kami pun mendorong penyidik untuk menelusuri jejak perjalanan IK ke Turki, apakah ada agenda lain selain berobat di sana?" tuturnya.
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada pihak berwajib karena bergerak cepat mengusut kasus Indra Kenz.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar