Polisi juga melihat ada pernyataan saksi yang bertentangan dengan temuan tim forensik.
Sampai saat ini, polisi baru menetapkan dua dakwaan, yakni kepada Por Tanupat Lerttaweewit dan Robert Phaiboon Trikanjananun, pemilik dan pengemudi speedboat yang ditumpangi Tangmo Nida.
Por Tanupat dan Robert Phaiboon didakwa lalai karena mengoperasikan kapal tanpa izin hingga menyebabkan kematian.
Kemudian, polisi telah menggerebek rumah Nitas Job Kiratisoothisathorn, salah satu dari lima orang yang ada di speedboat.
Saat ini polisi sedang menyelidiki apakah minuman keras yang mereka temukan itu berkaitan dengan insiden kematian Tangmo Nida.
Polisi sedang melihat catatan GPS kapal tersebut.
Mereka menyatakan belum menemukan bukti dugaan seksual atau penggunaan obat-obatan di balik tragedi itu.
Sementara itu, pengacara yang mewakili ibu Tangmo telah meminta Khunying Porntip Rojanasunan, mantan direktur jenderal Institut Pusat Ilmu Forensik, untuk melakukan autopsi baru.
Untuk diketahui, Tangmo jatuh ke sungai Chao Phraya di Nonthaburi sekitar pada 24 Februari pukul 22.40 saat bepergian dengan speedboat bersama lima orang temannya.
Termasuk, manajernya.
Sementara, jasad Tangmo ditemukan sekitar pada 26 Februari pukul 13.00 waktu setempat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Sebut Ada Saksi yang Berbohong soal Kematian Tangmo Nida
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar