GridFame.id - Para korban penipuan berkedok trading binary option Indra Kenz dan Doni Salmanan nampaknya bisa sedikit bernapas lega.
Setelah digantungkan nasibnya, kini pihak Bareskrim memberikan sedikit harapan.
Sebagaimana diketahui, ada ribuan orang yang kehilangan uang begitu saja usai ikut trading binary option.
Namun di balik itu, para afiliator justru meraup keuntungan yang tak main-main.
Bahkan mereka bisa membeli berbagai barang mewah saat para pengikutnya kehilangan uang.
Kini saat Indra Kenz dan Doni Salmanan jadi tersangka, para korban kebingungan menanyakan uangnya yang hilang.
Pasalnya kebanyakan dari mereka menggantungkan harapannya dari hasil trading tersebut.
Kini pihak Bareskrim memberikan saran agar uang mereka bisa kembali.
Langsung simak, yuk!
Korban kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Indra Kenz dan Doni Salmanan diminta membentuk paguyuban.
Sebagaimana diketahui, selama ini para korban mati-matian mengurus kerugian sejumlah uang seorang diri.
Dengan dibentuk paguyupan, para korban memiliki wadah yang bakal mengakomodir kerugian mereka dalam kasus tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Pernyataan itu diungkapkan Agus saat menjawab terkait pengembalian uang kerugian korban dalam kasus tersebut.
"Kepada para korban kami sarankan membentuk paguyuban bersama," ujar Agus di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Agus Andrianto juga meminta mereka menunjuk seseorang sebagai kuasa hukumnya.
"Jadi jangan mengurus sendiri kemudian tunjuk siapa kuasa hukumnya, dan menginventarisir investasi yang mereka sudah lakukan,"
Agus menuturkan paguyuban itu nantinya diminta mendata kerugian dan mengajukan ke pengadilan agar kerugiannya bisa dikembalikan.
"Kemudian secara bersama-sama nanti mengajukan kepada pengadilan.
Agar seluruh aset sitaan nanti akan dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk korban-korban investasi bodong ini," jelas Agus.
"Kemudian putusan pengadilan akan diberikan dan diputuskan nanti.
Apakah uang itu akan diberikan kemana, nanti kalau tidak disita oleh negara," sambung Agus.
Lebih lanjut, Agus mengharapkan paguyuban itu bisa menjadi solusi soal proses pengembalian dana korban Indra Kenz dan Doni Salmanan.
"Jadi saya imbau bentuk paguyuban, kemudian diinventarisir asetnya.
Jangan sampai ada yang kelewatan.
Karena sampai kalau sudah terbagi dan masih ada korban yang belum kebagian kan bisa menjadi masalah belakangan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabareskrim Minta Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Bentuk Paguyuban Untuk Urus Kerugian
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar