GridFame.id - Doni Salmanan telah resmi menjadi tahanan.
Kasus terkait aplikasi trading legal memang sedang menjadi sorotan.
Satu persatu afiliator diburu dan ditangkap oleh pihak kepolisian.
Indra Kenz lah yang pertama kali ditangkap.
Kemudian, Doni Salmanan adalah afiliator kedua yang telah menjadi tersangka.
Ia telah resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex.
Sama dengan Indra Kenz, ia juga terancam hukuman 20 tahun penjara.
Ia ditetapkan ajadi tersangka setelah 13 jam pemeriksaan oleh pihak Bareskrim.
Pasca beberapa hari menjalani kehidupan di dalam penjara, kondisi Doni Salmanan di beberkan oleh sang pengacara.
Baca Juga: Diduga Terseret Kasus Afiliator Doni Salmanan, Rizky Billar Gelisah?
Pengacara Doni Salmanan, Iqbal Firdaus mengungkapkan kondisi terkini kliennya.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat, 11 Maret 2022.
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar