GridFame.id - Kasus penipuan afiliator binary option masih memanas.
Diketahui 2 afiliator, Indra Kenz dan Doni Salmanan kini telah ditetapkan jadi tersangka.
Polisi juga mengatakan bakal memeriksa sederet influencer dan artis tanah air yang diduga lakukan hal yang sama.
Kasus penipuan ini memang merugikan banyak pihak.
Pasalnya para afiliator mendapatkan keuntungan saat para membernya kehilangan uang.
Kini para korban mulai bermunculan untuk mencari keadilan.
Mereka berharap uang mereka yang raib bisa diproses oleh polisi.
Berhasil gaet ribuan member, ternyata ini iming-iming Indra Kenz dan Doni Salmanan pada para korban di awal.
Langsung simak, yuk!
Baca Juga: Pantas Indra Kenz Bungkam, Ternyata Dalang Dibalik Binomo Adalah Orang Seperti Ini!
Saat ini korban penipuan afiliator binary option tengah kebingungan.
Pasalnya mereka bingung bagaimana bisa mendapatkan uangnya kembali.
Sementara para afiliatornya kini tak bisa berbuat apa-apa.
Kini para korban berkumpul untuk membeberkan borok bisnis yang disebut-sebut trading tersebut.
Salah seorang korban mengaku geram lantaran merasa ditipu.
Pasalnya semula banyak yang takut jika yang mereka lakukan adalah judi.
Namun Doni Salmanan dan Indra Kenz menegaskan jika ini adalah trading dan diberi iming-imingi bimbingan dengan ilmu trading.
"Kenapa saya bisa sampai rugi sebesar ini? Karena ketika trading di awal itu, itu ada janjinya.
Janjinya itu, ini (trading) ada ilmunya dan ini bukan judi, ini adalah trading," ujar Rizki, korban asal Palembang, dikutip GridFame.id dari Instagram @rumpi_gosip.
Barulah saat uang mereka hilang dalam sekejap, para korban mencium gelagat aneh.
Hingga saat Indra Kenz dan Doni Salmanan dijadikan tersangka, mereka menyadari jika selama ini mereka dibodohi.
"Dan sampai saat ini, ini adalah judi dan kami itu merasa ditipu," lanjutnya.
Sebagai informasi, Rizki mengaku mengalami kerugian hingga Rp 2,4 M.
Lebih lanjut, para korban sangat berharap uang mereka bisa kembali.
Pasalnya banyak di antara mereka yang rela mengeluarkan uang dengan harapan bakal mendapat untung di tengah kesulitan ekonomi.
"Harus bener-bener dituntut," ujar korban lain.
"Kalau bisa, semua aset yang kami dirugikan ini bisa dikembalikan" ujar lainnya.
"Saya harap mereka segera diproses dan dijerat secara hukum" tandas korban lain.
Source | : | |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar