GridFame.id - Tamat riwayat Indra Kenz!
Indra Kenz terancam kena pasal berlapis gegara diduga sengaja menghilangkan barang bukti.
Saat ini kasus penipuan binary option Indra Kenz masih menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
Pasca resmi ditetapkan sebagai tersangka, penyidik mulai melakukan penyitaan ke sejumlah aset berharga milik Indra.
Termasuk memanggil sang kekasih, Vanessa Khong yang diduga ikut menerima aliran dana fantastis dari Indra.
Tak main-main Indra Kenz pun terancam hukuman 20 tahun penjara.
Ia juga harus menelan getir dimiskinkan sebagai imbas dari gaya hidup mewah yang dulu kerap ia sombongkan.
Bukan itu saja, baru-baru ini penyidik mengungkap kejanggalan dari sikap Indra Kenz selama kasusnya berlangsung.
Benarkah Indra Kenz menutupi dalang di balik trading Binomo sesungguhnya?
Dilansir dari YouTube Kompas TV (15/3/2022), Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut ada 'dalang' dibalik kasus trading binary option Binomo.
Whisnu mengatakan para 'bos' Binomo itu mengambil uang dari Indonesia dan memberikan sebagiannya pada Indra Kenz sebagai afiliator.
"Mungkin, sistem dan servernya Binomo ada di luar negeri," ucap Whisnu.
"Tetapi yang pasti, yang ngambil uangnya ada di Indonesia," sambungnya.
"Yang memberikan uang untuk Indra Kenz adalah orang itu," tambahnya.
Whisnu juga mencium gelagat tak beres Indra Kenz yang seolah sengaja melenyapkan semua barang bukti.
Termasuk HP dan laptop yang selama ini ia gunakan untuk menjalankan aksinya sebagai afiliator Binomo.
"Artinya disembunyikan oleh dia, ini yang menghambat proses penyelidikan," kata Whisnu.
"Tapi tidak masalah, itu haknya dia untuk menyembunyikan," jelasnya.
"Kita akan mengungkap siapa di balik layar Indra Kenz," tegas Whisnu.
Tak main-main, Whisnu juga memperingatkan para afiliator yang masih bersembunyi untuk segera menyerahkan diri.
Termasuk orang-orang di balik aplikasi trading binary option yang diduga berada di luar negeri.
"Kami tetap mencari dan mengungkap pelaku lainnya, yang kami duga bukan saja Indra Kenz. Tetapi ada beberapa orang yang di balik itu," ungkap Whisnu.
Sampai saat ini, penyidik telah melakukan penyitaan senilai ratusan miliar dari aset kekayaan kekasih Vanessa Khong itu.
"Dari beberapa rekening dan aset yang sudah disita kurang lebih ratusan miliar," kata Whisnu.
"Ini masih kita kembangkan lagi, kami masih minta data dari PPATK," jelasnya.
"Yang informasinya ada beberapa rekening yang jumlahnya juga ratusan miliar," tandasnya.
Akibat dari perbuatannya yang dianggap menyulitkan penyidikan, Indra Kenz terancam mendapat hukuman lebih berat.
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar