GridFame.id - Indra Kenz tak dituding tak kooperatif dengan pihak Bareskrim Polri.
Lantaran ia dengan sengaja menghilangkan barang bukti seperti handphone dan laptop.
Tak hanya itu saja, bahkan ia juga berani mengambil uang di atm nya dan hanya menyisakan Rp 1,8 miliar saja.
Tentunya hal ini sangat membuat nasib Indra Kenz semakin terpojok.
Karena jika dirinya tak kooperatirf bisa saja pengadilan menjatuhkan hukuman yang sangat berat untuk Indra Kenz.
Selain itu, Indra Kenz bahkan tak mengaku sebagai afiliator di aplikasi Binomo.
Ia juga menutupi erat-erat soal identitas pemilik Binomo sebenarnya.
Namun, belum lama ini seorang youtuber membongkar sosok pemilik Binomo.
Ia menemukan fakta ada salah satu perusahaan yang menaungi aplikasi trading ilegal tersebut.
Youtuber bernama Ferry Irwandi mencoba untuk menelusuri kepemilikan aplikasi Binomo.
Betapa terkejutnya, ketika ia menemukan kalau Binomo dinaungi oleh perusahaan asal Rusia.
Perusahaan yang diduga menaungi aplikasi Binomo tersebut bernama Dolphin LLC.
Perusahaan ini bergerak di bidang obat-obatan.
"Setelah gua cari tahu, gua investigasi, ternyata Binomo ini dimiliki sama perusahaan yang namanya Dolphin LLC. Dan ketika gua cari tahu Dolphin LLC ini ternyata adalah perusahaan obat, yang ada di Rusia," kata Ferry Irwandi di Kanal YouTubenya.
Ia menjelaskan, Binomo sendiri berada di pulai Karibia di negara yang sangat kecil bernama Saint Vincent and the Grenadines.
Saint Vincent and the Grenadines sendiri dikenal sebagai negara tax haven atau tempat 'bersembunyi' para wajib pajak.
"Dia mau bawa lari uang lu ya, tinggal (menjentikkan jari), and gone," pungkas Ferry.
Pernyataan dari Ferry seolah senada dengan ungkapan dari pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini.
PPATK beserta Financial Inteligent Unit (FIU) menemukan adanya aliran dana ke luar negeri dalam jumlah signifikan, sebelum akhirnya dikirimkan lagi ke sejumlah pihak. “
Berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari Financial Inteligent Unit di luar negeri, diketahui adanya aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss,” tutur Kepala PPATK Ivan Yustivandana dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).
Dia menambahkan, penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020–Desember 2021.
Total dana yang dikirimkan pun terbilang jumlahnya sangat fantastis.
Selama periode September 2020- Desember 20221 7,9 euro atau setara Rp 124,8 miliar (asumsi kurs Rp 15.800 per euro).
Kemudian, dana tersebut ditransfer kembali kepada pihak lain.
Penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.
“Di samping itu, berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, dtemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp 13,2 miliar,” tutur Ivan.
Pihaknya pun dan Bareskerim Polri bakal terus mengusut tuntas permasalahan terkait dalang dari Binomo.
Source | : | kompas,Youtube |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar