GridFame.id - Indra Kenz bak tak ada rasa takut dengan masalah yang saat ini tengah menjeratnya.
Pernah congkak sebut dirinya tak akan jatuh miskin, Indra Kenz kini gigit jari aset Rp 84 miliar disita.
Kehidupan Indra Kenz kini bak berbalik 180 derajat usai dinyatakan sebagai tersangka penipuan atas kasus Binomo.
Resmi dijadikan tersangka, Indra Kenz malah terbang ke Turki dengan dalih ingin menjalani pengobatan.
Kuasa hukum Indra Kenz juga menyebut kliennya punya tujuan yang jelas pergi ke Turki saat jadwal pemeriksaan di Bareskrim
"Jadi sebenarnya klien saya, Indra Kenz itu tidak mangkir. Tapi dia hanya berobat sekaligus kontrol yang sudah terjadwal sebelum ada panggilan dari Bareskrim," ujar kuasa hukun Indra Kenz, dikutip GridFame.id dari Instagram @lambe_turah.
Namun gelagat sang kuasa hukum justru malah membuat publik menaruh curiga.
Tak sedikit yang menduga Indra Kenz sebenarnya sengaja ke luar negeri untuk menyembunyikan aset-asetnya.
Hingga baru-baru ini tim penyidik pun mengungkap fakta baru soal afiliator Binomo itu.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan, tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Doni Kenz memiliki tim khusus yang diduga bertugas menghilangkan uang dalam rekening Indra.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan pihaknya sedang mendalami keterlibatan tim Indra Kenz itu.
"Sudah adalah tapi masih kita dalami. Arahnya ada tim beberapa orang, tim Indra Kenz yang membantu Indra Kenz," kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
"Membantu menyembunyikan rekening, memindahkan uangnya," ujar Whisnu.
Lebih lanjut, Whisnu masih belum memberikan rincian jumlah dan identitas dari tim Indra Kenz tersebut.
"Ada beberapa rekan-rekannya. Kita akan tindak terus. Kalau memenuhi dua alat bukti (bisa tersangka)," ungkapnya.
Dalam perkara ini, Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai menjadi tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022. Ia terancam kurungan 20 tahun penjara.
Penyidik telah melakukan tracing atau melacak aset Indra Kenz dalam perkara itu, hingga saat ini ada mobil Tesla, mobil Ferrari, serta 3 rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara.
“Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri pada 11 Maret 2022.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Indra Kenz Punya Tim yang Bantu Hilangkan Uang dari Rekening, Bareskrim Akan Tindak"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar