GridFame.id- Setelah geger terkait aturan pemerintah yang mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
Kini kabarnya pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga akan mengeluarkan HET baru untuk bahan pokok beras.
Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Ombubsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers daring mengutip CNBC Indonesia (18/3).
“Tadi disampaikan Kemendag bahwa Kemendag punya 3 opsi terkait perubahan HET beras ini,” ujarnya.
Namun hingga saat ini Yeka belum bisa menerangkan lebih lanjut mengenai HET baru beras yang akan ditetapkan Kemendag.
“Karena sifatnya Confidential dan bagian dari Info dirahasiakan saat ini belum bisa memberikan angka di level beraga harga ini dinaikkan,” beber Yeka.
Yeka menerangkan bahwa penerapan Harga Eceran Tertinggi (HETY) pada beras memang perlu disesuaikan sebagai satu cara menghindari adanya kerugian negara.
“Harus ada juga penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras guna menghindari potensi kerugian negara,” katanya dalam keterangan daring mengenai tata Kelola CBP di Jakarta di kanal YouTube resminya.
Lalu kapan penerapan HET beras akan mulai dilaksanakan?
Baca Juga: Tenang Dulu Ibu-Ibu, Mendag Lutfi Prediksi Harga Minyak Goreng Akan Turun Ini Katanya
Meski belum bisa menerangkan lebih lanjut terkait penerapan HET terbaru pada bahan pokok beras, namun dirinya mengungkap bahwa Kemendag akan memberikan rekomendasi ke Badan Pangan Nasional selambatnya pada 18 April mendatang.
Dalam keterangannya, Ombudsman juga mengaku telah mengusulkan kepada pemerintah untuk merevisi terkait penetapan HET pada beras agar petani lebih sejahtera.
Source | : | CNBC,Youtube |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar