GridFame.id - Bos perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto ditangkap polisi.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap Hendry yang kini statusnya menjadi tersangka.
Dalam kasus ini, Hendry telah ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Dirtipideksus Bareskrim) Brigjen Whisnu Hermawan, Hendry kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Iya sudah ditahan.
Hendry ada di Rutan Bareskrim," ujar Whisnu saat dikonfirmasi Kompas TV, Rabu (23/2/2022).
Adapun Hendry ditangkap pada Selasa (22/3/2022).
Dia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Bagaimana kronologi penangkapannya?
Whisnu sendiri belum merinci kronologis penangkapan Hendry Susanto.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap empat pelaku robot trading aplikasi Fahrenheit, mereka berinisial D, IL, DB, dan MF.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, mengatakan, tiga orang pelaku ditangkap di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Sedangkan satu lainnya diamankan di Alam Sutera, Tangerang.
Dari hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka, kata polisi, terungkap bahwa Hendry menjabat sebagai direktur di PT FSP Akademi Pro yang juga perusahaan pengelola investasi ilegal Fahrenheit.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar