Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan bahwa pihaknya masih enggan untuk membeberkan identitas tersangka baru tersebut.
"Ada (tersangka baru), tapi jangan diekspos dulu, nanti, mungkin dan perannya apa, kita tidak berhenti disini," ujar Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Ia memastikan bakal terus mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus aplikasi Binomo dan juga berhubungan dengan tersangka.
"Saya akan kejar siapa yang akan bantu, siapa yang meng koordinir, dimana asetnya, kita akan kumpulkan aset, kita akan lakukan penangkapan tersangka tersebut dan barang bukti kita sita semua," jelas dia.
Ia sendiri sudah mengantongi nama-nama para afilaitor lainnya.
"Sudah ada nama-namanya, tinggal tunggu saja nanti," ujar Whisnu.
Sayangnya, dia masih enggan untuk merinci jumlah tersangka baru dalam kadis Binomo tersebut.
Hal yang pasti, pihak yang turut menikmati uang Indra Kenz bakal turut kena jerat pidana.
"Yang penting saya sampaikan, TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu, yang menerima, menikmati pasti kena," pungkasnya.
Sementara itu di sisi lain, Vanessa menegaskan semua yang diperlihatkan di dalam media sosial atau sesi wawancara hanyalah sebuah konten.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar