"Dalam Al-Quran juga dijelaskan bahwa kita tidak tahu di hari esok kita akan melakukan apa dan wafat di hari apa.
Karena ajal seseorang tidak diketahui pastinya, dan membayar hutang puasa adalah suatu hal yang wajib, maka sebaiknya hutang puasa harus disegerakan," ungkap Shidiq.
Namun, dalam Islam, juga diperbolehkan membayar hutang tidak secara berurutan, karena alasan tertentu.
Yang paling penting, qadha atau membayar utang puasa wajib ini dilakukan sebelum tiba waktu Ramadhan berikutnya.
"Karena dalam riwayat itu Siti Aisyah mengatakan bahwa beliau tidak sempat meng-qadha puasa, dan baru sempat melakukannya saat bulan Syaban," jelas Shidiq.
Bagaimana jika Belum Sempat Puasa Qadha tapi Ramadhan Sudah Tiba?
Shidiq juga mengatakan bahwa ibadah puasa Ramadhan tetap boleh dijalankan meski belum sempat membayar utang puasa tahun lalu.
Hal itu, menurutnya, berdasarkan beberapa pendapat para ulama.
Namun, orang itu harus segera membayar utang puasanya setelah Ramadhan berikutnya selesai.
Qadha atau membayar puasa sendiri berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa, tapi terhambat karena halangan-halangan tertentu atau uzur.
Misalnya, sedang melakukan perjalanan jauh atau dalam keadaan sakit.
Jika ada unsur kelalaian, maka selain meng-qadha, orang tersebut dituntut untuk membayar fidyah.
Fidyah ini adalah kegiatan memberi makanan fakir miskin sebesar biaya makan dan minum yang dikalikan dengan jumlah hari orang yang bersangkutan ketika tak melaksanakan puasanya.
Adapun membayar fidyah ini juga berlaku bagi orang yang tidak sanggup berpuasa.
Baca Juga: Persiapan Ramadhan Makan Buah Ini Saat Sahur Bisa Membuat Anda Kenyang Seharian
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di TribunStyle.com dengan Judul "Masuk Ramadhan 2022 tapi Belum Sempat Puasa Qadha, Bagaimana Bayar Utang Puasa Tahun Lalu?"
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar